Advertisement
PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pencabutan nomor urut, untuk
empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yang
menjadi peserta pemilihan kepala daerah, di kantor KPU setempat, Senin
(23/9/24) pagi.
Adapun hasil dari pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut ditetapkan pasangan Willy-Habib nomor urut 1 (satu), pasangan Nadalsyah-SHD nomor urut 2 (Dua), pasangan Agustiar-Edy mendapat nomor urut 3 (Tiga), sementara pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto mendapat nomor urut 4 (empat).
Setelah pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah, KPU Kalteng akan mengadakan Deklarasi Pemilu Damai tanggal 24 September 2024 besok, yang akan diikuti oleh
ke-empat pasangan beserta tim pemenangan masing-masing. (FS/Red)