Advertisement
Murung Raya - Guna menjaga dan meningkatkan stabilitas perekonomian kemasyarakatan di wilayah kabupaten Murung Raya - Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) UKM kabupaten setempat, melakukan penataan ulang terhadap para pedangang yang berada di Alun-Alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, pada hari Rabu (13 September 2023) pagi.
Hal tersebut dilakukan lantaran konsep Alun-Alun yang semula sebagai
tempat rekreasi atau bersantai bagi warga Murung Raya ini, kini juga
difungsikan sebagai pusat perputaran ekonomi terbesar ke-dua di Kota Puruk Cahu
setelah Pasar Hungan.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Disperindagkop Ukm Kabupaten Murung
Raya dr. Suria Siri mengatakan jika penataan ulang tersebut harus dilakukan
agar kedepannya Alun-Alun Jorih Jerah benar-benar sesuai konsep meskipun
penataan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar.
Lebih lanjut dr. Suria Siri menambahkan, agar para pedagang yang sudah
ada ditempat tersebut untuk tetap bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan
pedagang dan kepetingan umum pemerintah, sehingga penataan pada semua kawasan
alun-alun kedepannya dapat lebih baik lagi. (Red/DIH)