Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Admin
Rabu, 13 September 2023, September 13, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-12T07:01:47Z
Barito UtaraVideo

Diduga Hasil TPPU Kasus Narkoba Aset Bernilai Puluhan Miliar Disita Polisi

Advertisement

Barito Utara - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bersama dengan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri melakukan penyitaan terhadap 9 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp39,6 Miliar milik Ls Alias Koh Silas yang ada di kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, Selasa 12 September 2023.

 

Penyitaan ini dilakukan lantaran 9 aset yang dimiliki oleh Ls Alias Koh Silas diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar Fredy Pratama.

 

Adapun 9 aset yang disita diantaranya adalah bangunan Hotel Armani dengan 4 Shm yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 30 Miliar. Kemudian satu aset tanah dan bangunan yang dijadikan perkantoran di Jalan Pramuka Senilai Rp 6 Miliar,  aset tanah dan bangunan yang dijadikan tempat tinggal isteri Lian Silas yang terletak di Jalan Tarera Senilai Rp 1,7 Miliar, dan 2 aset tanah kosong dengan nilai Rp 1,850 Miliar. Sehingga total aset yang disita dari 9 persil surat tanah sekitar Rp. 39,5 Miliar.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Narkoba Polda Kalteng Akbp Timbul Rk. Siregar pada saat mengikuti konferensi pers secara virtual Pengungkapan Transnasional Organized Crime (Toc) Narkotika Dan Tppu Jaringan Fredy Pratama Hasil Joint Operation Polri Dengan Royal Thai Police Us-Dea Dan Instansi Terkait.


 



Polisi berpangkat dua melati emas ini menambahkan bahwa Ls Alias Kos Silas merupakan orang tua dari Fredy Pratama yang menjadi tersangka utama dan keberadaannya saat ini masih diburu dan dilakukan pengejaran oleh  Polri. (Red/DIH)