Advertisement
PALANGKA RAYA - Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di depan Halaman Kantor Walikota jalan Tjilik Riwut Km 5,5, kota setempat pada hari Kamis (4/5/2023) pagi.
Aksi damai ini dilakukan untuk menyampaikan pendapat serta mempertanyakan realisasi hasil program TORA Kota Palangka Raya tahun 2019.
Salah satu point tuntutan dari 8 point tuntutan tersebut adalah terkait dengan banyaknya data masyarakat yang tidak dimasukan dalam usulan TORA serta mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.1327/ MEN LHK/ SETJEN/PLA.2/12/ 2022, Tanggal 30 Desember 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mewakili Walikota Fairid Naparin, menerima peserta aksi damai tersebut dan Sebanyak 11 orang perwakilan masyarakat dengan koordinator lapangan aksi damai tersebut dipersilahkan masuk ke gedung kantor Walikota untuk melakukan audiensi bersama Sekda guna menyampaikan secara langsung keinginan dan tuntutannya.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah melalui tahapan dari proses penyampaian aspirasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan tenurial. Dari penyampaian masyarakat tersebut, kita selaku pemerintah kota dapat menampung dan menerima masukan dari masyarakat," kata Hera saat diwawancarai oleh sejumlah media.
Hera juga mengatakan bahwa permasalahan tenurial ini sebenarnya sudah menjadi isu utama dan permasalahan tersebut menjadi PR pemerintah Kota Palangka Raya. Namun dengan adanya dorongan dan aspirasi dari masyarakat dan unsur ormas, tentunya akan mempercepat pekerjaan tim-tim yang telah dibentuk agar menjadi lebih solid dan komprehensif.
"Kami ingin masalah-masalah yang menyangkut tenurial seperti ini agar cepat selesai, paling tidak ada langkah-langkah yang segera ditempuh, agar kami pemerintah kota dapat menyelesaikan satu persatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator lapangan aksi Bambang Sakti, S.H mengatakan bahwa pihaknya memiliki tim yang dibentuk oleh pemerintah baik gubernur dan walikota untuk membuat peta kawasan sehingga itu yang diusulkan kepada BPKH dan disampaikan kepada Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
(EDS)