Advertisement
Untuk mempersiapkan administrasi kependudukan bagi pemilih pemula pada pemilu dan pilkada di tahun 2024, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan perekaman KTP Elektronik keliling ke sejumlah sekolah menengah yang ada di kabupaten Murung Raya . Sasaran dari perekaman KTP Elektronik adalah para siswa atau siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas dan belum pernah melakukan perekaman. Tujuan dilaksanakan nya percepatan perekaman KTP Elektronik ini adalah untuk melindungi hak pilih para siswa dan siswi selaku pemilih pemula pada pemilu tahun 2024 mendatang sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih nya secara konstitusional. Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya Regita, SP,. MM kegiatan ini merupakan jemput bola untuk mengejar target kepemilikan ktp el bagi para calon pemilih pemula. Diharapkan kepada anak usia 17 tahun di kabupaten Murung Raya segera melakukan perekaman ktp el dengan datang langsung ke Dinas Dukcapil setempat, dan membawa persyaratan yang telah di cantumkan di format yang sudah dikirimkan ke masing-masing pihak sekolah.