Deoxa Indonesian Channels

lisensi

admin
Rabu, 08 Februari 2023, Februari 08, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-21T08:09:04Z
Barito Utara

H. Nadalsyah Resmikan Perubahan Status SPBU Perusda

Advertisement


Barito Utara - Bupati Barito Utara H. Nadalsyah Meresmikan perubahan status SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri sekaligus peresmian PD. Batara Membangun Sebagai Distributor Pupuk Non Subsidi PT. Pupuk Kaltim yang dilaksanakan di SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri Jln. Pendreh Muara Teweh yang dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan dari Pertamina, Perwakilan dari Pupuk Kaltim serta Undangan lainnya.

--
Bupati H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri sebelumnya adalah SPBU modular No 65.738.003 yang diresmikan dan beroperasi pada tanggal 25 Febuari 2019 hingga tanggal 31 Desember 2022, kemudian pada tanggal 01 Januari 2023 status SPBU ditingkatkan dan berubah menjadi SPBU Reguler No 64.738.06 yang mana memiliki beberapa kelebihan seperti: 1. Margin yang disesuaikan
2. Pengembangan bisnis non fuel retail dan pemasangan iklan, ATM, atau usaha lainnya.
3. Kualitas pelayanan dan bahan bakar yang lebih baik kedepannya melalui sertifikat pasti pas.
Perusahaan Daerah Batara Membangun sejak tanggal 03 Januari 2023 telah ditunjuk oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur sebagai distributor resmi pupuk non subsidi di wilayah Kalimantan Tengah. "Dengan demikian harapan kami dengan ditunjuknya sebagai distributor tidak ada lagi kelangkaan pupuk di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Utara."Jelas H. Nadalsyah. (anang)