Deoxa Indonesian Channels

lisensi

admin
Kamis, 16 Februari 2023, Februari 16, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-16T11:47:01Z

Didampingi Pihak Kepolisian, Satpol PP Kapuas Bertindak Cepat Melakukan Penertiban Spanduk Provokatif

Advertisement


KAPUAS – Jelang Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, spanduk bersifat provokatif beredar di wilayah Kabupaten Kapuas. Spanduk-spanduk tersebut berisi dan mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Tengah yang intinya menolak Anies Baswedan, politik identitas dan sebagainya.
Dalam spanduk didominasi warna biru tersebut, juga terpampang foto Anies Baswedan. Selain itu juga ada spanduk lain berisi, sudah cukup kau porak porandakan Jakarta dengan politik identitasmu. Spanduk tersebut kini telah ditertibkan dan diamankan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas yang juga dilakukan pengamanan oleh Personil Polsek Selat dan Polres Kapuas.

Seperti dilansir dari laman resmi sosial dari Satpol PP dan Damkar Kapuas bahwa telah dilakukan penertiban spanduk ujaran kebencian terhadap Anies Baswedan dari Bumi Tambun Bungai. Penertiban tersebut, juga didampingi oleh Kapolres Kapuas, Kapolsek Selat dan sejumlah anggota di beberapa titik yang diantarnaya di Jembatan Pulau Petak , Meranti dan Patih Rumbih.

Sekedar diketahui, untuk spanduk penolakan Anies Baswedan ini, sebelumnya terpasang di sejumlah jalan dan salah satunya di Jembatan Pulau Telo.(Ade S)